KIDAN KD K 13 BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMP/MTs KELAS VII, VIII, IX KELAS VII Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

1STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 2KATA PENGANTAR Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai ke sekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasi kepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapa mata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehingga masa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makin terasa. Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yang berkaitan dengan 1 kurikulum, 2 bahan ajar, 3 sarana dan sumber belajar, dan 4 pelaksanaan pengajaran. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan pun telah memprakarsai terbitnya buku Pedoman Kurikulum Berorientasi Kompetensi Bahasa Daerah Sunda untuk Guru SD 2003 yang isinya disesuaikan dengan petunjuk Pusat Kurikulum – Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional yang berturut-turut terbit sejak tahun 2001 dan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan BSNP. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ini merupakan dikeluarkan sebagai arahan atau pedoman bagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Isinya memuat standar kompetensi SK dan kompetensi dasar KD, yang harus disusun dan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah mednjadi kurikulum yang berisi SK, KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat. Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu dengan lainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan kategorisasi lokal, baik di wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa Sunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di 3daerah Depok dan Bekasi serta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebut termasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah. SKKD ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, yang untuk kepentingan regional Jawa Barat diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Bandung, April 2007 Kepala Disdik Jawa Barat, Dr. Dadang Dali, 4Gubernur Jawa Barat KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR TENTANG STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA GUBERNUR JAWA BARAT, Menimbang a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, sastra, dan Aksara Daerah, bahasa daerah diajarkan di pendidikan formal dan non-formal di Jawa Barat; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat Berita Negara tanggal 4 Juli Tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301; 5 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 5 Seri E; 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2008 Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6. 6Memperhatikan 1. Rekomendasi UNESCO tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di dunia. 2. Hasil Kongres Bahasa Sunda VIII di Subang pada tanggal 28-30 Juni 2005. 3. Hasil identifikasi Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. MEMUTUSKAN Menetapkan PERTAMA Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 979/102/ Kep/I/94 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar. KEDUA Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Satuan Pendiidikan Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Atgfal RA, Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP /Madrasah Tsanawiyah MTs., Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/ Madrasah Aliyah MA Tahun 2006, terdiri dari a. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum; b. Standar Kompetensi Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda; c. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. KETIGA Uraian mengenai standar kompetensi dasan kompetensi dasar serta panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA tercantum dalam Lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari Keputusan ini. KEEMPAT Standar kompetensi dan kompetensi dasar serta panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta standar 7 kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA merupakan pedoman dalam penyusunan silabus dan penilaian. KELIMA Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. KEENAM Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Bandung, Pada tanggal 25 Juli 2006 GUBERNUR JAWA BARAT, DANNY SETIAWAN. 8LAMPIRAN STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PANDUAN PENYUSUNAN KUTIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR TANGGAL 25 JULI 2006 PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Jalan Dr. Radjiman No. 6 Telp. 0224264813 Fax. 0224264881 Wisselbord 022 4264944, 4264957, 4264973 BANDUNG 40171 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR KEPALA DISDIK JAWA BARAT... 2 KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT... ... 4 LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT... 8 9PENDAHULUAN A. Umum... 12 B. Pengertian... 13 C. Fungsi dan Tujuan... 14 1. Fungsi... 14 2. Tujuan... 14 D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum... 15 E. Standar Kompetensi Isi... F. Standar Kompetensi Lulusan... 1. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA... 2. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI... 3. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs... 4. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA... G. Muatan Lokal... MUATAN LOKAL KEMAMPUAN BERBAHASA SUNDA TK/RA A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA... E. Aspek Pengembangan Bahasa Sunda di TK/RA... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar TK/RA... G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI... G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMP/MTs A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMP/MTs... 10G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMA/SMK/MA A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMA/SMK/MA G. Arah Pengembangan... 11STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA TAMAN KANAK-KANAK TK RAUDHATUL ATHFAL RA SEKOLAH DASAR SD MADRASAH IBTIDAIYAH MI SEKOLAH MENENAG PERTAMA SMP MADRASAH TSANAWIYAH MTs. SEKOLAH MENENGAH ATAS SMA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK MADRASAH ALIYAH MA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN PENDAHULUAN A. U m u m Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SKKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 12tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”. Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Bahasa Sunda juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa Sunda harus diajarkan di sekolah-sekolah, mulai Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA, Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs, Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/Madrasah Aliah MA. Oleh karena itu, perlu disusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran bahasa Sunda diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Sunda, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Sunda dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan Sunda. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Sunda merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang 13menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal dan regional. Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Sunda ini diharapkan 1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya sastra dan intelektual orang Sunda; 2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar; 3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya; 4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah; 5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia; 6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan lokal dengan tetap memperhatikan kepentingan regional Jawa Barat. B. Pengertian Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. C. Fungsi dan Tujuan 1. Fungsi 14Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, 5 sarana pengembangan penalaran, serta 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. 2. Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut. 1 Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda. 2 Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. 3 Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. 4 Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 155 Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda berbicara, menulis, dan berpikir. 6 Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 7 Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda. D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum Standar kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang diperlukan murid untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini harus dibakukan dan dicapai murid melalui pengalaman belajarnya. Standar kompetensi ini meliputi berbagai kemampuan untuk 1 memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya; 2 menggunakan bahasa untuk memahami, mengem-bangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain; 3 memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan; 4 memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber; 5 memahami dan menghargai lingkungan fisik, mahluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat; 6 berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis; 7 berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan karya intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk 16meningkat-kan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab; 8 berpikir logis, kritis, dan tertata dengan memperhi-tungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan; dan 9 menunjang motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain. E. Standar Isi Standar isi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup empat aspek kemampuan berikut. 1 Menyimak ngaregepkeun Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi berbagai bentuk dan jenis wacana lisan. 2 Berbicara nyarita Mampu berbicara secara efektif dan efisien untuk ungkapkan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam bentuk dan jenis wacana lisan di berbagai kesempatan berbicara. 3 Membaca maca Mampu membaca, memahami, dan menanggapi berbagai jenis wacana tulis. 4 Menulis nulis Mampu menulis secara efektif dan efisien untuk ungkapkan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan dan kreativitas sastra dalam berbagai bentuk dan jenis karangan wacana tulis. F. Standar Kompetensi Lulusan Standar kompetensi lulusan SKL merupakan standar kompetensi yang harus dicapai oleh setiap lulusan dalam satuan 17pendidikan tertentu, yakni TK/RA, SD/MI, SMP/MTs., dan SMA/SMK/MA. 1. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA Standar kompetensi lulusan Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA dalam berbahasa Sunda adalah sebagai berikut. a. Mampu bermain dengan menggunakan bahasa Sunda. b. Mampu mengenal dan mengucapkan kosa kata bahasa Sunda sederhana yang berkaitan dengan lingkungan kehidupan dirinya. 2. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI Standar kompetensi kulusan Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek yang terurai seperti berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan, berita, dikte, pelantunan puisi sajak, guguritan, kakawihan, dan pembacaan cerita dongeng, cerita pendek. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa percakapan, wawancara, bercerita menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, menyampaikan sanggahan, pujian, usul, laporan diskusi, pidato, bermain peran, dan musikalisasi/dramatisasi puisi. 18 Mampu memahami dan menanggapi beragam teks yang berupa aksara, kata-kata lepas, kalimat lepas, prosa pengumuman, surat, bahasan, dongeng, cerita pendek, artikel, pidato, percakapan, dan puisi sajak, guguritan. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam tulisan yang berupa suku kata, kata-kata, bentuk kalimat kalimat sederhana dan luas, fungsi kalimat berita, tanya, perintah, prosa wacana pendek, surat, berita, biografi, narasi,deskripsi, eksposisi, pidato, laporan, puisi sajak, guguritan, serta penggunaan ejaan dan tanda baca. 3. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs. Standar kompetensi lulusan SMP/MTs. dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi beragam wacana lisan yang berupa percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi sajak, pupujian, guguritan, dan pembacaan prosa dongeng, cerpen, novel, carita pondok, berita, biografi, bahasan, dan artikel. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran. c. Membaca maca Mampu memahami dan menanggapi beragam teks yang berupa percakapan, prosa sejarah, bahasan, biografi, 19carita pondok, dongeng, novel, wawacan, dan puisi sajak, sawer, guguritan. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam beragam karangan yang berupa pedoman wawancara, prosa pengalaman, biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok, laporan, dan puisi sajak, guguritan, sisindiran. 4. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA Standar kompetensi lulusan SMA/SMK/MA dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi beraneka ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa percakapan, pidato, siaran radio/televisi, pembacaan puisi sajak, guguritan, lagu kawih/tembang, dan pembacaan prosa dongeng, cerita wayang. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa mengumumkan, menceritakan, bercerita, pidato, percakapan, wawancara, berdiskusi, dan bermain peran. c. Membaca maca Mampu memahami dan menanggapi berbagai bacaan yang berupa prosa sejarah, biografi, carita pondok, 20dongeng, carita pantun, novel, bahasan, artikel, teks percakapan, wawacan dan puisi sajak. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam karangan yang berupa terjemahan, aksara Sunda, prosa surat, biografi, berita, bahasan, esai, resensi buku, carita pondok, laporan, puisi sajak, guguritan, sisindiran, dan teks drama. G. Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengan kelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalam buku rapor. 21DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA TK/RA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 22MATA PELAJARAN MUATA LOKAL KEMAMPUAN BERBAHASA SUNDA TK/RA A. Latar Belakang Anak usia 4-6 tahun merupakan bagian dari anak usia dini yang berada pada rentang usia lahir sampai 6 tahun. Juga disebut anak usia prasekolah. Perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami peningkatan 50-80%. Hasil penelitian Pusat Kurikulum Balitbang DIknas tahun 1999, dalam berbagai aspek perkembangan anak, anak yang masuk TK lebih tinggi daripada anak yang tidak masuk TK di kelas I SD. Data angka mengulang kelas tahun 2001/2002 untuk kelas I SD 10,85%, kelas II 6,6*%, kelas III 5,48%, kelas IV 4,28%, kelas V 2,92%, dan kelas VI 0,42%. Angka mengulang kelas I dan II lebih tinggi daripada kelas lain. Diperkirakan anak-anak yang mengulang kelas tersebut adalah anak-anak yang tidak masuk pendidikan prasekolah baca TK/RA sebelum masuk SD. Mereka adalah anak yang belum siap dan tidak dipersiapkan oleh orang tuanya memasuki SD. Adanya perbedaan yang besar antara pola pendidikan informal di rumah dan pendidikan formal di sekolah menyebabkan anak yang masuk pendidikan prasekolah TK/RA mengalami kejutan sekolah dan mereka mogok sekolah atau tidak mampu menyesuaikan diri sehingga tidak dapat berkembang secara optimal. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pengembangan seluruh potensi anak masa prasekolah. Usia 4-6 tahun merupakan masa peka bagi anak. Anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensinya. Masa peka ini akan mematangkan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungannya. Masa ini menjadi masa peletak dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, 23kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, diperlukan kondisi dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Peran pendidik orang tua, guru, dan orang dewasa lain sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak 4-6 tahun. Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan “bermain sambil belajar” atau “belajar seraya bermain”. Dengan bermain, anak memiliki kesempatan untuk bereksplorasi, menemukan, berekspresi diri, berkreasi, dan belajar secara menyenangkan. Selain itu, bermain dapat membantu anak mengenal dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungan. Salah satu aspek perkembangan anak adalah aspek berbahasa. Perkembangan bahasa anak berkaitan erat dengan perkembangan mental dan perilakunya. Apabila dibiasakan berbahasa dengan baik dan santun, anak akan tumbuh dan berkembang untuk berkomunikasi secara baik dan santun pula. Anak cenderung dekat dengan ibunya. Komunikasi ibu dengan anak lebih erat, efektif, dan efisien. Salah satu bahasa yang dekat dengan anak adalah bahasa ibu mereka. Di Jawa Barat, misalnya, bahasa ibu bagi anak-anak adalah bahasa Sunda, meskipun terdapat bahasa Indonesia atau bahasa daerah lain. Bahasa ibu menjadi landasan awal anak dalam belajar berbahasa, berekspresi, dan berpikir. Anak yang pandai berbahasa ibunya cenderung akan lebih mudah belajar bahasa kedua bahasa Indonesia atau bahasa asing. Oleh karena itu, bahasa Sunda sebagai bahasa ibu bagi anak-anak di Jawa Barat perlu diperkenalkan kepada anak-anak usia dini atau usia prasekolah TK/RA. Pada dasarnya pendidikan TK/RA mengacu pada dua aspek perkembangan dalam pembentukan perilaku melalui dua cara, yakni 1 pembiasaan dan 2 pengembangan kemampuan dasar. Pertama, Pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang 24baik. Bidang ini meliputi pengembangan moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian. Kedua, pengembangan kemampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Melalui kedua pengembangan pembentukan kebiasaan dan kemampuan dasar tersebut, terutama kemampuan berbahasa Sunda, anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak yang cageur, bageur, bener, pinter teu kabalinger, singer, tur pangger. B. Pengertian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kemampuan Berbahasa Sunda TK/RA adalah program untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi melalui bahasa Sunda, yakni mengungkapkan pikiran dan perasaan melalui bahasa yang sederhana secara tepat. C. Fungsi dan Tujuan 1. Fungsi Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda bagi anak TK/RA berfungsi sebagai berikut, yakni 1 alat untuk berkomunikasi dengan lingkungan; 2 alat untuk mengembangkan intelektual anak; 3 alat untuk mengembangkan ekspresi anak; dan 4 alat untuk menyatakan perasaan dan buah pikiran kepada orang lain. 2. Tujuan Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda di TK/RA bertujuan agar 1 Anak didik memperoleh pengalaman berbahasa Sunda; 2 Anak didik mampu berkomunikasi dengan menggunakan 25 bahasa Sunda. 3 Anak didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibu, bahasa daerah, dan bahasa resmi kedua di Jawa Barat setelah bahasa Indonesia Kompetensi Lulusan TK/RA Standar kompetensi lulusan SKL Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA dalam berbahasa Sunda adalah sebagai berikut. a. Mampu bermain dengan menggunakan bahasa Sunda. b. Mampu mengenal dan mengucapkan kosa kata bahasa Sunda sederhana yang berkaitan dengan lingkungan kehidupan dirinya. E. Aspek Pengembangan Bahasa Sunda di TK/RA Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda di TK/RA pada dasarnya mencakup empat keterampilan berbahasa secara sederhana. a. Menyimak ngaregepkeun Mendengarkan dan memahami berbagai bentuk wacana lisan b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pesan dalam bentuk wacana lisan di berbagai kesempatan berbicara. c. Membaca maca Mampu membaca dan memahami berbagai simbol bahasa atau gambar tulisan, cuaca, situasi, ekspresi, dsb. d. Menulis nulis Mampu menggoreskan pensil untuk mengungkapkan pesan dan kreativitas bahasa seperti menggambar, membentuk berbagai goresan/garis, dan simbol sederhana. 26F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar TK/RA Kelompok A Kompetensi Berbahasa Sunda Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu menyimak, berbicara, memiliki kosa kata, dan mengenal simbol bahasa yang melambangkannya. Menyimak dan membedakan bunyi suara, bunyi bahasa Sunda, dan mengucapkannya. Menyimak dan memahami kata dan kalimat sederhana. Berbicara tentang jatidiri, pengalaman, dan menjawab pertanyaan sederhana. Memperkaya kosa kata sehari-hari yang berkaitan dengan nama-nama anggota tubuh. Mengenal bentuk-bentuk simbol-simbol sederhana pramenulis. Menyebutkan gambar secara sederhana pramembaca Menghubungkan bahasa lisan dan bahasa tulis pra membaca Mengucapkan salam dan berperilaku sopan santun. Menyanyikan rumpaka lagu 27Kelompok B Kompetensi Berbahasa Sunda Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu menyimak, berbicara, memiliki kosa kata, dan mengenal simbol-simbol bahasa yang melambangkanny a untuk persiapan membaca dan menulis. Menyimak dan membedakan bunyi suara, bunyi bahasa Sunda, dan mengucapkannya. Menyimak dan memahami kata dan kalimat sederhana serta mengucapkannya dengan lafal yang benar. Berbicara dengan lancar dan benar tentang jatidiri, pengalaman, dan sesuatu hal. Memperkaya dan mengucapkan kosa kata sehari-hari yang berkaitan dengan lingkungan sekitar. Mengenal bentuk-bentuk simbol-simbol sederhana dan menuliskannya pramenulis. Menyebutkan gambar dengan lengkap pramembaca Menghubungkan bahasa lisan dan bahasa tulis dengan membacakan kelompok kata dan kalimat sederhana pra membaca Berbahasa santun dan berperilaku ramah tatakrama Sunda. Menyanyikan rumpaka lagu kawih Sunda dengan benar. Menampilkan sajak Sunda yang sederhana dengan gaya. Mengekspresikan cerita dan lagu dalam gerakan/bermain peran. 28G. Arah Pengembangan 1. Bahasa Pengantar Pembelajaran Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda, dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki bahasa dialek basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Pendekatan dan Prinsip Pembelajaran a. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran kemampuan berbahasa Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan menyimak-berbicara dan kegiatan berbahasa tulis membaca-menulis. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda dipusatkan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Sunda, berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan budaya Sunda. Juga diarahkan untuk mempertajam perasaan anak didik. Anak didik tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya Sunda. Anak didik tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, juga yang kias dan tersirat. Agar anak didik mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali anak didik terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Anak didik dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. 29Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat digunakan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar. Anak didik adalah peserta yang aktif. Berkaitan dengan pengembangan kemampuan berbahasa Sunda, anak didik harus diberi kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk memperoleh pengalaman berbahasa Sunda, melalui kegiatan reseptif menyimak, membaca dan kegiatan produktif berbicara, menulis. b. Metode Pembelajaran Dalam pelaksanaannya, pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat menggunakan metode/teknik pembelajaran, antara lain 1 berceritera, 2 permainan bahasa, 3 sandiwara boneka, 4 bercakap-cakap, 5 tanya jawab, 6 dramatisasi, 7 mengucapkan syair, 8 bermain peran, dan 9 karyawisata. c. Prinsip Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran di TK/RA berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut. 1 Bahan latihan/kegiatan, percakapan diambil dari lingkungan anak atau tema tertentu. 2 KBM berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator, serta sadapat mungkin dikaitkan dengan tema 3 Anak didik diberi kebebasan dalam menyatakan pikiran dan perasaan serta serta ditekankan pada spontanitas 305 Komunikasi antara guru dan anak dilaksanakan secara akrab 6 Guru memberi contoh/teladan dalam cara menggunakan bahasa 7 Bahan mengandung isi untuk pengembangan intelektual, emosional serta sesuai dengan taraf perkembangan anak dan lingkungannya. 8 Tidak diberikan pelajaran membaca dan menulis seperti di SD. 3. Karakteristik Anak Usia Dini Anak usia dini seperti anak TK/RA dapat dikenali karakteristik fisik, sosial, emosi, dan kognitifnya. Ciri-ciri anak usia dini tersebut dapat dirinci sebagai berikut. a. Ciri Fisik 1 Sangat aktif; 2 Melakukan banyak kegiatan; 3 Otot-otot besar lengan, kaki lebih dulu berkembang dari otot yang lebih kecil jari; 4 Koordinasi tangan, kaki dan mata belum sempurna; 5 Tubuh lentur sehingga mudah bergerak; dan 6 Anak laki-laki umumnya lebih besar dari anak perempuan. b. Ciri Sosial 1 Bersahabat hanya pada satu atau dua orang dan mudah berganti; 2 Bermain dalam kelompok yang kecil; 3 Anak yang lebih muda bermain bersebelahan dengan anak yang lebih besar; 4 Pola bermain bervariasi sesuai dengan kelas sosial dan jenis kelamin gender; 5 Sering terjadi perselisihan dan mudah berbaikan kembali; dan 31c. Ciri Emosi 1 Mengekspresikan emosinya dengan bebas dan terbuka; 2 Sikap marah lebih sering diperlihatkan; 3 Iri hati pada anak yang lain; dan 4 Selalu memperebutkan perhatian orang dewasa di dekatnya gurunya. d. Ciri Kognitif 1 Umumnya terampil dalam berbahasa; 2 Memiliki rasa ingin tahu yang besar; dan 3 Mengemukakan pikiran secara terbuka dan spontan. 4. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar a. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. b. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Seni-budaya Sumber pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Anak didik diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. 325. Diversifikasi Kurikulum a. Kesamaan Memperroleh Kesempatan Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau anak didik. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan anak didik yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi anak didik yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua anak didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh anak didik dari berbagai kelompok seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya. b. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang anak didiknya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. pengembangan kemampuan berbahasa Sunda tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. Misalnya, di wilayah Cirebon, Indramayu, Depok, dan Bekasi. 6. Tema Tema merupakan alat atau wadah untuk mengenalkan berbagai konsep kepada anak didik secara utuh. Dalam pembelajaran, tema diberikan dengan maksud menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya 33perbendaharaan bahasa anak didik dan membuat pembelajaran lebih bermakna. Penggunaan tema dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas. Penentuan tema hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut. 1 Kedekatan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema yang terdekat dengan kehidupan anak ke tema yang semakin jauh dari kehidupan anak. 2 Kesederhanaan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang sederhana kepada tema-tema yang lebih rumit bagi anak 3 Kemenarikan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang menarik minat anak kepada tema-tema yang kurang menarik minat anak 4 Keinsidentalan, artinya peristiwa atau kejadian di sekitar anak sekolah yang terjadi pada saat pembelajaran berlangsung hendaknya dimasukkan dalam pembelajaran walaupun tidak sesuai dengan tema yang dipilih pada hari itu. Penentuan tema dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut. 1 Mengidentifikasi tema yang sesuai denga hasil belajar dan indikator dalam kurikulum. 2 Menata dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip pemilihan tema. 3 Menjabarkan tema ke dalam sub-tema agar cakupan tema tidak terlalu luas. 4 Memilih sub-tema yang sesuai. Tema-tema yang dapat dikembangkan di TK/RA, antara lain 1 diri sendiri, 2 lingkunganku, 3 kebutuhanku, 4 binatang, 5 tanaman, 6 rekreasi, 7 pekerjaan, 8 air, udara, dan api, 9 alat komunikasi, 10 tanah airku, dan 11 alam semesta. 347. Penilaian Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang dicapai anak melalui kegiatan pembelajaran. Penilaian bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pendidikan di TK/RA. Penilaian aspek perkembangan bahasa meliputi a menyebutkan nama danjenis kelamin; b berbicara lancar dengan kalimat sederhana; c menirukan kembali 2—4 uruta kata latihan pendengaran; d mampu melaksanakan 1—2 perintah secara berurutan dengan benar; e memberi keterangan/informasi tentangsesuatu hal; f melengkapi kalimat sederhana yang diucapkan oleh guru; g dapat mendengarkan dan menceritakan kembali cerita sederhana dengan urut; h mengekspresikan diri melalui dramatisasi; i membuat kata sebanyak-banyaknya dari suku kata awal yang disediakan dalam bentuk lisan; j memahami konsep lawan kata, misalnya calik x ngadeg; k mengenal kata kerja melalui gerakan-gerakan yang sederhana, misalnya calik, nagog, lumpat, neda, nangis; l menggunakan kata ganti abdi, anjeun, anjeunna; m mengucapkan suku kata dalam nyanyian kawih, Misalnya da-da-da, mi-mi-mi, na-na-na, dst. n menggunakan konsep waktu dinten ieu, énjing, ayeuna, engké; o mengungkapkan beberapa sajak sederhana; p menyebutkan tulisan sederhana melalui simbol yang melambangkannya; q dapat menceritakan gambar gambar yang disediakan atau dibuat sendiri; 35r mengurutkan dan menceritakan isi gambar berseri; s menggunakan dan menjawab pertanyaan naon, saha, di mana, iraha, sabaraha, kumaha, dan ku naon; t menggunakan bahasa isyarat seperti anggukan kepala, gerakan tubuh, tangan, dan mata; dan 36STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 37MATA PELAJARAN MUATA LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Latar Belakang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan. SKKD ini diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di kelas-kelas awal SD harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk mata pelajaran Bahasa Sunda 2 38dua jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Jawa Barat. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut materi pokok seraya tetap mengacu pada kompetensi dasar dan indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah, serta memiliki beberapa basa wewengkon dialek. Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan kemampuan mengapresiasi sastra Sunda. Sebagai alat komunikasi bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan pikiran, perasaan, dan keinginan, baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian, pemilihan bahan materi pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya tersedia waktu dua jam pelajaran dalam satu minggu. 39 Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SD/MI adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan tersebut. C. Fungsi dan Tujuan 1. Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, 5 sarana pengembangan penalaran, serta 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. 402. Tujuan Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra Sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut. 1 Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. 2 Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. 3 Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 4 Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 5 Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual masyarakat Sunda. 41D. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI Standar kompetensi lulusan SKL SD/MI dalam Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan, berita, dikte, pembacaan atau pelantunan puisi sajak, guguritan, kakawihan, dan pembacaan cerita dongeng, cerita pendek. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menjelaskan, menyampaikan sanggahan, pujian, usul, laporan, diskusi, pidato, bermain peran, dan dramatisasi puisi. c. Membaca maca Mampu membaca, memahami, dan menangapi beragam teks yang berupa aksara, kata-kata lepas, kalimat lepas, prosa pengumuman, surat, bahasan, dongeng, cerita pendek, artikel, pidato, teks percakapan, teks puisi sajak, guguritan. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam tulisan yang berupa suku kata, kata-kata, bentuk kalimat kalimat sederhana dan luas, fungsi kalimat berita, tanya, perintah, prosa wacana pendek, surat, berita, biografi, narasi, deskripsi, eksposisi, pidato, laporan, puisi sajak, guguritan, serta penggunaan ejaan dan tanda baca. 42E. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut, yakni 1. menyimak ngaregepkeun; 2. berbicara nyarita; 3. membaca maca; dan 4. menulis nulis. Keempat aspek kemampuan berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa kebahasaan seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat. F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI KELAS I 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menangggapi bunyi bahasa sora basa, perintah parentah sederhana, perbuatan, dan dongeng yang dilisankan. Membedakan bunyi bahasa Sunda Melakukan perintah sederhana Menanggapi dengan perbuatan Memahami isi dongeng 432. Berbicara Nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam meminta izin, memperkenalkan diri ngawanohkeun, bercakap-cakap paguneman, menyebutkan dan menerangkan gambar. Meminta izin Memperkenalkan diri Bercakap-cakap dengan teman Menyebutkan berbagai gambar benda Menerangkan berbagai jenis gambar peristiwa 3. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi tulisan dengan membaca kata-kata lepas, kalimat lepas, dan paragraf pendek. Membaca kata-kata lepas yang mengandung kata asal dwisuku dua engang Membaca kalimat lepas dua kata Membaca kalimat lepas tiga kata Membaca paragraf pendek tiga kalimat 444. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu menulis atau menyalin huruf lepas, suku kata engang, dan kalimat sederhana. Menyalin huruf lepas Menyalin suku kata Menyalin kata dwisuku Menyalin kata trisuku . Menyalin kalimat sederhana KELAS II 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan dengan menyimak tata tertib, penjelasan, dongeng, dan kakawihan. Menyimak tata cara atau tata tertib belajar Menyimak penjelasan tentang cara hidup sehat Menyimak dongeng Menyimak kakawihan 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam mengajak, berjanji, memperkenalkan, mengundang, dan bertamu. Mengajak teman Berjanji dengan teman Memperkenalkan teman Mengundang teman Bertamu ke rumah teman 453. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan dengan membaca nyaring, membaca bersuara, membaca/ menembangkan kakawihan, dan dongeng. Membaca nyaring bedas deskripsi Membaca bersuara nyoara eksposisi Membaca/menembangkan kakawihan Membaca dongeng 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dengan menulis, menyusun, dan menyempurnakan kalimat, serta menyalin paragraf pendek. Menulis kalimat berhuruf kapital Menulis/menyalin kalimat sederhana Menyusun kalimat sederhana Menyempurnakan kalimat dengan menggunakan tanda koma dan tanda titik 46KELAS III 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak bahasan, dongeng fabel, dan kakawihan. Menyimak bahasan tentang kesehatan dan makanan Menyimak bahasan tentang kebersihan dan pakaian Menyimak dongeng fabel dongéng sato Menyimak kakawihan 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam menyapa, meyakinkan, bercakap-cakap, dan menceritakan gambar. Menyapa teman Meyakinkan teman Bercakap-cakap tentang jenis binatang Bercakap-cakap tentang jenis makanan Menceritakan gambar berseri 473. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca dalam hati dan membaca nyaring. Membaca dalam hati karangan eksposisi Membaca nyaring karangan deskripsi Membaca nyaring maca bedas puisi Membaca nyaring carita pondok 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam menulis kalimat dan paragraf pendek. Menulis kalimat berita kalimah wawaran Menulis kalimat luas kalimah jembar Menulis kalimat tanya kalimah pananya Menulis kalimat perintah kalimah paréntah Menulis paragraf pendek dengan menggunakan ejaan 48KELAS IV 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak pengumuman béwara, dongeng, dan guguritan. Menyimak pengumuman Menyimak dongeng Menyimak guguritan 4. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam meminta, menegur, mengkritik atau memuji, bercakap-cakap, bercerita, dan menceritakan benda. Menyampaikan permintaan Menegur Mengkritik atau memuji Bercakap-cakap Bercerita tentang kegemaran Menceritakan benda di lingkungan 493. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca cepat, teks percakapan, carita pondok, dan guguritan. Membaca cepat Membaca teks percakapan Membaca carita pondok Membaca guguritan 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis melalui menulis pengumuman, pengalaman, narasi, deskripsi, dan eksposisi. Menulis pengumuman Menulis pengalaman Menulis narasi Menulis deskripsi Menulis eksposisi 50KELAS V 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak penjelasan, pesan, dan dongeng. Menyimak penjelasan dari narasumber Menyimak pesan lewat tatap muka atau telepon Menyimak dongeng 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam mendeskripsikan, berwawancara, berpendapat, menanggapi, menyimpulkan, dan memerankan. Mendeskripsikan benda atau alat Berwawancara dengan narasumber Menyampaikan pendapat tentang persoalan faktual Menanggapi suatu persoalan atau peristiwa Menyimpulkan isi percakapan Memerankan drama pendek 513. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca dalam hati dan membaca nyaring. Membaca dalam hati bahasan Membaca nyaring sajak Membaca carita pondok 4. Menulis Nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam menyusun paragraf, meringkas bacaan, menulis surat, narasi, deskripsi, dan eksposisi. Menyusun paragraf Meringkas bacaan Menulis surat Menulis narasi Menulis deskripsi Menulis eksposisi 52KELAS VI 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak nasihat, berita radio/ televisi, dan dongeng. Menyimak nasihat Menyimak berita radio/TV Menyimak dongeng 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam menceritakan hasil pengamatan, membahas buku, mengeritik, berpidato, berdiskusi, dan memerankan drama. Menceritakan hasil pengamatan Membahas isi buku Mengeritik dengan alasan biantara Berdiskusi sawala 533. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca sekilas skimming, membaca cepat, dan membaca intensif. Membaca sekilas Membaca cepat Membaca intensif 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam mengisi formulir, melengkapi karangan, menulis kejadian, berita, riwayat hidup, dan pidato. Mengisi formulir Melengkapi karangan Menuliskan kejadian Menuliskan berita Menulis riwayat hidup Menulis pidato biantara 54G. Arah Pengembangan 1. Bahasa Pengantar Pembelajaran Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsung-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran bahasa dan sastra Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan menyimak-berbicara dan kegiatan berbahasa tulis membaca-menulis. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda, kemampuan berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan tentang budaya Sunda, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan murid. Di samping itu, diharapkan murid tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya. Murid tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, melainkan juga yang kias dan tersirat. Agar murid mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali murid terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Murid dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. Juga pembelajaran sastra Sunda diarahkan agar murid beroleh pengalaman apresiasi dan ekspresi sastra, bukan pada pengetahuan sastra. Dalam sastra terkandung pengalaman 55manusia, yang meliputi pengalaman pengindraan, perasaan, kahyal, dan perenungan, yang secara terpadu diwujudkan dalam penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis. Melalui sastra murid diajak untuk memahami, menikmati, dan menghayati karya sastra. Pengetahuan tentang sastra dijadikan penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Dengan demikian, fungsi utama sastra sebagai penghalus budi, peningkatan kepekaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, serta penyaluran gagasan dan imajinasi secara kreatif dapat tercapai dan tersalurkan. Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pembelajaran bahasa dapat digunakan berbagai pendekatan, antara lain, pendekatan kompetensi komunikatif dan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar. Murid adalah peserta aktif atau sebagai pelajar. Berkaitan dengan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda, murid harus mendapat kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda, melalui kegiatan reseptif menyimak, membaca dan kegiatan produktif berbicara, menulis. Di dalam hal ini perlu pula dipertimbangan pemakaian aspek-aspek kebahasaan yang berupa fonem, kata, kalimat, dan paragraf. Materi 1 Kompetensi, Indikator, dan Materi Pokok Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kerangka tentang standar kompetensi yang harus diketahui, dilakukan, dan dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam dua komponen utama, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar. 56Standar kompetensi mencakup menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Masing-masing bersangkutan dengan kemampuan berbahasa dan pengalaman bersastra. Aspek-aspek tersebut dalam pembelajarannya dilaksanakan secara terpadu. Pada gambar berikut terlihat bagaimana sebuah tema atau kebahasaan dapat terpadu dalam dua aspek atau lebih. Penekanan bisa dilakukan pada salah satu aspek. Kompetensi dasar yang dicantumkan dalam sebuah standar kompetensi merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai murid. Oleh karena itu, guru di daerah atau di sekolah dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan keadaan dan keperluan setempat dalam silabus dan rencana pembelajaran. Perumusan kompetensi dasar dilakukan dalam bentuk konstruksi predikatif, yakni struktur predikat dan objek P-O, seperti menyimak dongeng atau struktur predikat dan keterangan P-Ket seperti membaca nyaring. Akibat kedua 57struktur predikatif tersebut, isi kompetensi dasar memperlihatkan kemampuan proses dan kemampuan substansi. Memang tampak adanya ketidakajegan, namun hal itu tidak dapat dihindari karena kompetensi dasar dapat mengacu kepada kemampuan proses maupun substansi. 4. Penomoran Kompetensi Penomoran dalam standar kompetensi SK dan kompetensi dasar KD dimaksudkan untuk memudahkan penandaan jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang terdapat pada kelas tertentu I - XII. Standar kompetensi mengacu kepada empat aspek keterampilan bahasa, yakni 1 menyimak, 2 berbicara, 3 membaca, dan 4 menulis. Untuk menandai keterkaitan kelas dan SK, penomoran KD dibuat dalam tiga angka. Angka pertama menunjukkan kelas, angka kedua menunjukkan nomor SK, dan angka ketiga menunjukkan nomor KD. Contoh KELAS IV 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak pengumuman, dongeng, dan guguritan. Menyimak pengumuman Menyimak dongeng Menyimak guguritan Nomor-nomor kompetensi dasar tersebut bukan urutan pembelajaran. Guru dapat memilih dan memulai dari nomor kompetensi dasar mana saja. 585. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Murid diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam penelaahan bahasa. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, murid diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit atau secara implisit seperti yang terkandung di dalam unsur-unsur kesenian Sunda seni pertunjukan/teater, seni tari, seni rupa, seni karawitan, dan seni kriya. 6. Bacaan Wajib Sastra Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap murid pada jenjang SD/MI diwajibkan membaca sejumlah karya sastra puisi, cerpen, novel, dan drama yang sesuai dalam jumlah yang memadai. Pengajaran apresiasi sastra ini disesuaikan dengan kompetensi-kompetensi yang terdapat dalam kurikulum pada aspek kemampuan bersastra. Pemilihan bahan ajar ini dapat dilihat pada bagian lampiran atau dicari pada sumber lain. 597. Penilaian Penilaian merupakan upaya pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian kompetensi berbahasa dan bersastra Sunda oleh murid setelah beberapa kali tatap muka di kelas. Penilaian dilakukan selama pembelajaran, pada tengah semester, akhir semester, atau akhir tahun. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor, yang bermuara pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, baik yang berkaitan dengan bahasa maupun sastra. Teknik penilaiannya dapat dilaksanakan melalui cara tes pengukuran, bukan tes pengamatan kinerja murid keseharian, atau portopolio pengumpulan dan pengamatan seluruh karya murid, dari awal sampai akhir tahun. 8. Diversifikasi Kurikulum Kesamaan Beroleh Kesempatan Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau semua murid. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan murid yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi murid yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua murid untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh murid dari berbagai kelompok, seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam 60hubungan itu, bagi daerah-daerah yang murid-muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. 9. Pengembangan Materi Standar kompetensi memberi kewenangan kepada guru dan sekolah untuk menentukan bahan ajar berdasarkan kompetensi dasar. Penentuan itu disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga penjabaran di setiap sekolah bisa berbeda-beda. Dalam penjabaran itu diperlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh para guru. Materi Kebahasaan Kebahasaan atau pengetahuan bahasa masih diperlukan dalam belajar berbahasa. Pembelajaran bahasa Sunda tidak secara khusus mengajarkan pengetahuan bahasa, melainkan keterampilan berbahasa. Aspek kebahasaan kosa kata dan tata bahasa disajikan dalam pembelajaran keterampilan berbahasa secara integratif. Pertama, bahan ajar kosa kata diterapkan di dalam kalimat, bukan daftar kata-kata berserta maknanya. Cakupan kosa kata dapat berupa pemakaian seperti berikut 1kata-kata khusus istilah yang berkaitan dengan sosial-budaya Sunda; 2kata-kata lugas denotatif dan kata kiasan konotatif; 3kata-kata yang berhubungan makna sinonim, antonim, homonim, hiponim; 4perubahan makna meluas, menyempit, meningkat, menurun, sinestesia, asosiasi; 5ungkapan babasan dan peribahasa paribasa; 617tatakrama basa atau undak usuk basa dalam percakapan paguneman. Kedua, bahan ajar tata bahasa diperlukan ketika membetulkan kesalahan pemakaian kaidah bahasa sebagai latihan disiplin berbahasa. Bukan pembelajaran tentang tata bahasa, tetapi pemakaian atau penerapannya dalam kalimat. Cakupan tata bahasa meliputi aspek-aspek berikut 1lafal dan ejaan; 2pemakaian bentuk kata wangun kecap yang meliputi kata dasar kecap asal, kata turunan kecap rundayan, kata ulang kecap rajekan, dan kata majemuk kecap kantetan dalam kalimat. Misalnya, kata berimbuhan N- dan di-, diajarkan ketika bertemu dengan materi pokok kalimat aktif kalimah aktip dan kalimat pasif kalimah pasip; 3pemakaian bentuk kalimat wangun kalimah, berawal dari kalimat sederhana kalimah basajan, kalimat luas kalimah jembar, menuju ke kalimat majemuk kalimah ngantet dan kalimat bertingkat kalimah sumeler; 4pemakaian fungsi kalimat kagunaan kalimah yang meliputi kalimat berita kalimah wawaran, kalimat tanya kalimah pananya, kalimat perintah kalimah parentah, dan kalimat seru kalimah panyeluk; 5pemakaian tipe kalimat wanda kalimah yang meliputi kalimat langsung dan kalimat tak langsung, kalimat aktif kalimah migawe, kalimat pasif kalimah kapigawe, kalimat refleksif kalimah migawe maneh, dan kalimat resiprokatif kalimah silihbales berada dalam pembelajaran wacana dialog dan drama. Ketiga, bahan ajar wacana atau teks berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan bersastra, yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Cakupan wacana dapat berupa 621paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel; 2bentuk wacana seperti narasi carita, deskripsi dadaran, candraan, eksposisi pedaran, dan argumentasi bahasan; 3jenis wacana seperti puisi wangun ugeran, prosa wangun lancaran, dan drama wangun paguneman. Materi Keterampilan Berbahasa Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak ngaregepkeun dan berbicara nyarita, sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca maca, dan menulis nulis sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif. a. Aspek Menyimak ngaregepkeun Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan 1pembacaan puisi; 2penuturan dongeng; 3pembacaan cerita; 4pembacaan kutipan novel; 5pengumuman wawaran, bewara; 6dialog atau diskusi; 7khutbah/pidato/ceramah; 8acara radio/TV; 9kakawihan, kawih, dan tembang. b. Aspek Berbicara nyarita Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan. Kegiatannya dapat berupa 11 paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel; 2 bentuk wacana seperti narasi carita, deskripsi dadaran, candraan, eksposisi pedaran, dan argumentasi bahasan; 3 jenis wacana seperti puisi wangun ugeran, prosa wangun lancaran, dan drama wangun paguneman. Materi Keterampilan Berbahasa Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak ngaregepkeun dan berbicara nyarita, sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca maca, dan menulis nulis sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif. a. Aspek Menyimak ngaregepkeun Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan 1 pembacaan puisi; 2 penuturan dongeng; 3 pembacaan cerita; 4 pembacaan kutipan novel; 5 pengumuman wawaran, bewara; 6 dialog atau diskusi; 7 khutbah/pidato/ceramah; 8 acara radio/TV; 9 kakawihan, kawih, dan tembang. b. Aspek Berbicara nyarita Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan. Kegiatannya dapat berupa 22 berwawancara wawancara, 3 menceritakan kembali nyaritakeun deui; 4 menyampaikan pesan nepikeun amanat; 5 bermain peran metakeun, ngaragakeun; 6 menyapa tumanya; 7 mengeritik ngeritik, nyawad; 8 memberikan pujian/memuji muji; 9 memberikan tanggapan mere tanggapan; 10 mendiskusikan nyawalakeun, ngadiskusikeun; 11 membahas medar; 12 menyanggah pendapat/menolak usul; 13 berpidato biantara; 14 bercakap-cakap ngobrol, ngawangkong; dan 15 melisankan hasil sastra puisi, prosa, dan drama. c. Aspek Membaca maca Membaca adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana tulis atau bacaan. Aspek membaca dapat berupa kegiatan 1 membaca permulaan maca munggaran; 2 membaca pemahaman maca nyangkem; 3 membaca nyaring maca bedas; 4 membaca bersuara maca nyoara; 5 membaca memindai maca tenget; 6 membaca cepat maca gancang; 7 membaca dalam hati maca jero hate, ngilo; 8 membaca pendalaman maca neuleuman; 9 membaca berurutan maca ngaruntuy; 10 membaca sekilas maca saliwat, saulas; 11 membaca intensif maca intensif, ngulik; 12 membaca ekstensif maca ekstensif, ngalanglang; 13 membaca naskah drama; dan 14 membaca sajak maca sajak. 3d. Aspek Menulis nulis Menulis adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis atau melalui lambang-lambang grafis. Aspek menulis dapat berupa kegiatan 1 menulis permulaan nulis munggaran; 2 menyalin nyalin; 3 mendeskripsikan ngadadarkeun; 4 melengkapi karangan rumpang ngalengkepan; 5 menulis paragraf; 6 menulis surat; 7 menyunting nyarungsum; 8 menerapkan ejaan dan tanda baca; 9 menulis rangkuman ngarangkum; 10 menulis teks pidato; 11 menulis laporan; 12 menulis pesan ringkas; 13 menulis iklan; 14 menulis warta/berita; 15 menulis artikel; dan 16 menulis bahasan. 4Kedudukan muatan local dalam struktur kurikulum satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs., SMA/SMK/MA tampak pada tabel berikut. Tabel 1 Struktur Kurikulum SD/MI Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, VI A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 3 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 5 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 8. Seni Budaya dan Keterampilan 4 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 4 B. Muatan Lokal 4 Bahasa dan Sastra Sunda 2 C. Pengembangan Diri 2* Jumlah 26 27 28 32 5Tabel 2 Struktur Kurikulum SMP/MTs. Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VI VIII IX 1 2 3 4 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 8. Seni Budaya 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 10. Keterampilan Vokasional/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan Lokal 4 4 4 Bahasa dan Sastra Sunda 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2 2 2 6Tabel 3 Struktur Kurikulum SMA/SMK/MA Komponen Kelas dan Alokasi Waktu X XI XII 1 2 3 4 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 8. Seni Budaya 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 10. Keterampilan Vokasional/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan Lokal 4 4 4 Bahasa dan Sastra Sunda 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2 2 2 Jumlah 32 32 32

menguasaikarakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 1.1 memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek memahami berbagai kebutuhan peserta didik kebutuhan peserta didik menguasai dan menerapkan prinsip-prinsip kurikulum muatan lokal 1.2 memiliki pengetahuan dan pemahaman
KURIKULUM 2013 KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA SMP/MTs BALAI PENGEMBANGAN BAHASA DAERAH DAN KESENIAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT 2013 KATA PENGANTAR Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai ke sekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasi kepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapa mata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehingga masa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makin terasa. Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yang berkaitan dengan 1 kurikulum, 2 bahan ajar, 3 sarana dan sumber belajar, dan 4 pelaksanaan pengajaran. Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda ini dikeluarkan sebagai arahan atau pedoman bagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Isinya memuat kompetensi inti KI dan kompetensi dasar KD, yang harus disusun dan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah menjadi kurikulum yang berisi KI, KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat. Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu dengan lainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan kategorisasi lokal, baik di wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa Sunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di daerah Depok dan Bekasi serta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebut termasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah. KIKD ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, yang untuk kepentingan regional Jawa Barat disusun berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan Nomor 423/2372/Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Bandung, Juli 2013 Kepala Disdik Jawa Barat, Prof. Moh. Wahyudin Zarkasyi, CPA. DAFTAR ISI KATA PENGANTAR KEPALA DISDIK JAWA BARAT…………………………… KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT………………………………………………. LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT……………………………… DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang…………………………………………………………………………….. B. Karakteristik Umum Kurikulum 2013………………………………………………. C. Tujuan Kurikulum 2013………………………………………………………………… II. KERANGKA DASAR KURIKULUM Landasan Filosofis………………………………………………………………………. Landasan Teoretis………………………………………………………………………. Landasan Yuridis………………………………………………………………………… III. STRUKTUR KURIKULUM Kompetensi Inti…………………………………………………………………………… Mata Pelajaran……………………………………………………………………………. Beba Belajar………………………………………………………………………………. Kompetensi Dasar………………………………………………………………………. IV. KURIKULUM MUATAN LOKAL MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA Rasional…………………………………………………………………………………….. Struktur Kurikulum Muatan Lokal…………………………………………………… Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar………………………………………….. Pengertian…………………………………………………………………………….. Fungsi………………………………………………………………………………….. Tujuan………………………………………………………………………………….. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda Arah Pengembangan……………………………………………………………………. Bahasa Pengantar Pembelajaran………………………………………………. Pendekatan Pembelajaran……………………………………………………….. Pengorganisasian Materi…………………………………………………………. Penomoran Kompetensi…………………………………………………………… Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar……………………………………. Nacaan Wajib Sastra……………………………………………………………….. Penilaian………………………………………………………………………………… Diversifikasi Kurikulum……………………………………………………………… Pengembangan Materi Pembelajaran…………………………………………. Gubernur Jawa Barat KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA GUBERNUR JAWA BARAT, Menimbang a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, sastra, dan Aksara Daerah, bahasa daerah diajarkan di pendidikan formal dan non-formal di Jawa Barat; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat Berita Negara tanggal 4 Juli Tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK/MAK Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Pelajaran dan Buku Penunjang untuk Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 5 Seri E; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2003-2008 Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6. Memperhatikan 1. Rekomendasi UNESCO tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di dunia. 2. Hasil Kongres Bahasa Sunda VIII di Subang pada tanggal 28-30 Juni 2005. 3. Hasil identifikasi Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. MEMUTUSKAN Menetapkan PERTAMA Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 979/102/ Kep/I/94 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar. KEDUA Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Satuan Pendiidikan Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Atgfal RA, Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP /Madrasah Tsanawiyah MTs., Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/ Madrasah Aliyah MA Tahun 2006, terdiri dari Standar Kompetensi Lintas Kurikulum; Standar Kompetensi Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda; Standar Kompetensi Lulusan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. KETIGA Uraian mengenai standar kompetensi dasan kompetensi dasar serta panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA tercantum dalam Lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari Keputusan ini. KEEMPAT Standar kompetensi dan kompetensi dasar serta panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA merupakan pedoman dalam penyusunan silabus dan penilaian. KELIMA Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. KEENAM Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Bandung, Pada tanggal 25 Juli 2006 GUBERNUR JAWA BARAT, DR. H. AHMAD HERYAWAN, Lc. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1. Pengertian Kurikulum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut. 2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut a. Tantangan Internal Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 delapan Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif 15-64 tahun lebih banyak dari usia tidak produktif anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas. Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. b. Tantangan Eksternal Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization WTO, Association of Southeast Asian Nations ASEAN Community, Asia-Pacific Economic Cooperation APEC, dan ASEAN Free Trade Area AFTA. Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study TIMSS dan Program for International Student Assessment PISA sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia. c. Penyempurnaan Pola Pikir Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut 1 pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; 2 pola pembelajaran satu arah interaksi guru-peserta didik menjadi pembelajaran interaktif interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya; 3 pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet; 4 pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains; 5 pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok berbasis tim; 6 pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; 7 pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan users dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; 8 pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal monodiscipline menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak multidisciplines; dan 9 pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis. d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut 1 tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif; 2 penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan educational leader; dan 3 penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran. e. Penguatan Materi Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. B. Karakteristik Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran; kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi organizing elements kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat reinforced dan memperkaya enriched antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan organisasi horizontal dan vertikal. C. Tujuan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. II. KERANGKA DASAR KURIKULUM A. Landasan Filosofis Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu essentialism. Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik experimentalism and social reconstructivism. Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia. B. Landasan Teoretis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” standard-based education, dan teori kurikulum berbasis kompetensi competency-based curriculum. Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut 1 pembelajaan yang dilakukan guru taught curriculum dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan 2 pengalaman belajar langsung peserta didik learned-curriculum sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. C. Landasan Yuridis Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. III. STRUKTUR KURIKULUM A. Kompetensi Inti Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut Kompetensi Inti-1 KI-1 untuk kompetensi inti sikap spiritual; Kompetensi Inti-2 KI-2 untuk kompetensi inti sikap sosial; Kompetensi Inti-3 KI-3 untuk kompetensi inti pengetahuan; dan Kompetensi Inti-4 KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah KOMPETENSI INTI KELAS VII KOMPETENSI INTI KELAS VII KOMPETENSI INTI KELAS VII Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3. Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3. Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori B. Mata Pelajaran Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Struktur kelompok matapelajaran wajib dalam kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai berikut Tabel Mata Pelajaran Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah ALOKASI WAKTU PER MATA PELAJARAN MINGGU VII VIII IX Kelompok A 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 3 3 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 3 3. Bahasa Indonesia 6 6 6 4. Matematika 5 5 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 7. Bahasa Inggris 4 4 4 Kelompok B 1. Seni Budaya 3 3 3 2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 3 3 3 3. Prakarya 2 2 2 JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU 38 38 38 Keterangan Matapelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka Wajib, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka terutama, Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Tsanawiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. C. Beban Belajar Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. a Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 38 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit. b Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. c Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. d Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu. e Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu. D. Kompetensi Dasar Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut kelompok 1 kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1; kelompok 2 kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2; kelompok 3 kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan kelompok 4 kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. IV. KURIKULUM MUATAN LOKAL MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA A. Rasional Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda. Selain disesuaikan dan didasarkan pada struktur Kurikulum Tingkat Nasional 2013, KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Di samping itu, penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD Mata Pelajaran Bahasa Sunda didasari pula oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3–8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”. Hal di atas sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, di antaranya menyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Bahasa Sunda juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa Sunda diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis. Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa Sunda sebagai salah satu khasanah dalam kebhineka-tunggal-ikaan bahasa dan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa Sunda harus diperkenalkan di Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA dan di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs, sampai Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/Madrasah Aliah MA. Untuk kepentingan itu, perlu disusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran bahasa Sunda diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Sunda, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Sunda dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra Sunda. Kompetensi inti mata pelajaran Bahasa Sunda yang memiliki kesamaan dengan kompetensi inti mata pelajaran lainnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. Kompetensi Inti ini menjadi dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, dan nasional. Secara substansial terdapat empat Kompetensi Inti yang sejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni 1 sikap keagamaan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menghasilkan manusia yang pengkuh agamana spiritual quotient, 2 sikap kemasyarakatan berakhlak mulia untuk menghasilkan manusia yang jembar budayana emotional quotient, 3 menguasai pengetahuan, teknologi, dan seni berilmu dan cakap untuk menghasilkan manusia yang luhung elmuna intellectual quotient, dan 4 memiliki keterampilan kreatif dan mandiri untuk menghasilkan manusia yang rancage gawena actional quotient. Keempat Kompetensi Inti tersebut merupakan pengejawantahan dari tujuan pendidikan nasional Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, yakni “untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda ini, selaras dengan alasan pengembangan kurikulum 2013, diharapkan peserta didik memiliki Kemampuan berkomunikasi; Kemampuan berpikir jernih dan kritis; Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan; Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab; Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda; Kemampuan hidup dalam maysrakat yang mengglobal; Minat yang luas dalam kehidupan; Kesiapan untuk bekerja; Kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; dan Rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. B. Struktur Kurikulum Muatan Lokal Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dinyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. . Pendidikan Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa Daerah merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Kewenangan pemerintah daerah untuk mengembangkan bahasa daerah diperkuat oleh UU nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42 Ayat 1 dan Ayat 2 berbunyi sebagai berikut. Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan. Mengingat kewenangan pemerintah daerah dalam mengembangkan dan membina bahasa daerah, adanya kebijakan kurikulum tingkat daerah, dan keberagaman pemerintah daerah dalam menetapkan konten muatan lokal maka untuk Kurikulum 2013 ditetapkan pendidikan bahasa daerah tetap menjadi wewenang pemerintah daerah. Kurikulum 2013 menyediakan muatan lokal untuk pendidikan bahasa daerah dan pendidikan seni budaya. Berkaitan dengan bunyi undang-undang tersebut, maka Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengan kelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalam buku rapor. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan No. 423/2372/Set-disdik tanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Kedudukan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah dalam Struktur Kurikulum adalah sebagai berikut. Kedudukan muatan lokal dalam struktur kurikulum satuan pendidikan SMP/MTs, tampak pada tabel berikut. Tabel Struktur Kurikulum SMP/MTs. No. Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap Kelas VI VIII IX Kelompok A 1. Agama dan Budi Pekerti 3 3 3 2. Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan 3 3 3 3. Bahasa Indonesia 6 6 6 4. Matematika 5 5 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 7. Bahasa Inggris 4 4 4 Kelompok B 8. Seni Budaya 3 3 3 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 3 3 3 10. Prakarya 2 2 2 11. Bahasa dan Sastra Daerah 2 2 2 Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 40 40 40 C. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda 1. Pengertian Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. 2. Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, 5 sarana pengembangan penalaran, serta 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. 3. Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut. 1 Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda. 2 Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. 3 Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. 4 Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 5 Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda berbicara, menulis, dan berpikir. 6 Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 7 Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda. D. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMP/MTs Kelas VII KI KD HASIL REVIU Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Sunda sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana komunikasi dalam PERCAKAPAN, IKLAN LAYANAN MASYARAKAT, KARANGAN BAHASAN, PENGALAMAN PRIBADI, KAULINAN BARUDAK, DONGENG, SAJAK, dan PUPUJIAN. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Menunjukkan perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk PERCAKAPAN SEHARI-HARI, Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk KAULINAN BARUDAK. Menunjukkan perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk membuat WAWARAN dan KARANGAN BAHASAN PENGALAMAN PRIBADI Menunjukkan perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk mengapresiasi dan mengekspresikan DONGENG, SAJAK, dan PUPUJIAN Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks PERCAKAPAN tentang kehidupan SEHARI-HARI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks KAULINAN BARUDAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks WAWARAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks BAHASAN PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami DONGENG sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami SAJAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami PUPUJIAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Menyusun dan memperagakan PERCAKAPAN tentang kegiatan SEHARI-HARI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengekspresikan dan menanggapi jenis KAULINAN BARUDAK Menyusun dan menggapi WAWARAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menyusun dan menanggapi teks PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menanggapi dan menyajikan isi serta nilai-nilai yang terkandung dalam DONGENG sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan SAJAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan PUPUJIAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Kelas VIII KI KD HASIL REVIU Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, melalui kegiatan memahami RUMPAKA KAWIH, WACANA KAMPUNG ADAT, MANTRA, dan SURAT. Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, sebagai sarana kegiatan PAGUNEMAN DIALOG, MEMANDU ACARA. Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, sebagai sarana dalam menulis NARASI PENGALAMAN PRIBADI, dan AKSARA SUNDA Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami RUMPAKA KAWIH, WACANA KAMPUNG ADAT, MANTRA, dan SURAT. Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk melakukan kegiatan PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk menyusun BAHASAN PENGALAMAN PRIBADI, dan menulis AKSARA SUNDA Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami RUMPAKA KAWIH sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami WACANA KAMPUNG ADAT sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami MANTRA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks SURAT sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks GUGURITAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks SISINDIRAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami AKSARA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan RUMPAKA KAWIH secara lisan dan tulisan. Menjelaskan informasi yang terdapat dalam WACANA KAMPUNG ADAT secara lisan dan tulisan Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan MANTRA dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menyusun teks SURAT dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan GUGURITAN dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan menyusun SISINDIRAN dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menyusun, menanggapi, dan memperagakan teks PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menaggapi dan menyusun PENGALAMAN PRIBADI dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Membaca dan menulis kalimat sederhana dengan menggunakan AKSARA SUNDA. Kelas IX KI KD HASIL REVIU Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa dalam memahami dan menyajikan PIDATO, BERITA, BAHASAN, DISKUSI, WACANA, CARPON, PUISI, NOVEL, WAWACAN, dan DRAMA. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami, menyusun dan menyampaikan TEKS PIDATO. Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami BERITA ILMU PENGETAHUAN DAN BUDAYA serta BAHASAN TEKNOLOGI DAN SENI, Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami teks DISKUSI BUDAYA SUNDA, Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami BAHASAN YANG MENGANDUNG IDIOM. Menunjukkan prilaku jujur, dan percaya diri dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami dan menulis CARPON. Menunjukkan prilaku jujur, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk mengekspresikan DRAMA dan PUISI. Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri dalam menggunakan bahasa Sunda untuk meringkas NOVEL. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab dalam berbahasa Sunda untuk memahami WAWACAN. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami TEKS PIDATO sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami BERITA ILMU PENGETAHUAN DAN BUDAYA serta BAHASAN TEKNOLOGI DAN SENI, sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami DISKUSI tentang BUDAYA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami BAHASAN YANG MENGANDUNG IDIOM sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami CARPON sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks DRAMA dan PUISI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami NOVEL sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks WAWACAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Menyusun, menanggapi, dan menyajikan TEKS PIDATO sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menelaah, menanggapi, dan meringkas teks BERITA ILMU PENGETAHUAN serta BAHASAN TEKNOLOGI DAN SENI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, menanggapi, dan membicarakan BUDAYA SUNDA dengan memperhatikan kaidah-kaidah bahasa Sunda yang baik dan benar. Menelaah, menanggapi, dan merangkum isi BAHASAN YANG MENGANDUNG IDIOM. Menanggapi dan menulis CARPON sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menanggapi dan memperagakan teks DRAMA dan PUISI dengan memperhatikan kaidah-kaidah bahasa Sunda yang baik dan benar. Meringkas dan menanggapi NOVEL dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya penulisannya. Menanggapi dan mengkonversi teks WAWACAN ke dalam bentuk teks lainnya. E. Arah Pengembangan 1. Bahasa Pengantar Pembelajaran Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsung-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran bahasa dan sastra Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan menyimak-berbicara dan kegiatan berbahasa tulis membaca-menulis. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda, kemampuan berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan tentang budaya Sunda, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan murid. Di samping itu, diharapkan murid tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya. Murid tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, melainkan juga yang kias dan tersirat. Agar murid mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali murid terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Murid dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. Juga pembelajaran sastra Sunda diarahkan agar murid beroleh pengalaman apresiasi dan ekspresi sastra, bukan pada pengetahuan sastra. Dalam sastra terkandung pengalaman manusia, yang meliputi pengalaman pengindraan, perasaan, kahyal, dan perenungan, yang secara terpadu diwujudkan dalam penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis. Melalui sastra murid diajak untuk memahami, menikmati, dan menghayati karya sastra. Pengetahuan tentang sastra dijadikan penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Dengan demikian, fungsi utama sastra sebagai penghalus budi, peningkatan kepekaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, serta penyaluran gagasan dan imajinasi secara kreatif dapat tercapai dan tersalurkan. Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pembelajaran bahasa dapat digunakan berbagai pendekatan, antara lain, pendekatan kompetensi komunikatif dan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar. Juga dipertimbangkan penggunaan pendekatan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan PAIKEM. Murid adalah peserta aktif atau sebagai pelajar. Berkaitan dengan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda, murid harus mendapat kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda, melalui kegiatan reseptif menyimak, membaca dan kegiatan produktif berbicara, menulis. Di dalam hal ini perlu pula dipertimbangan pemakaian aspek-aspek kebahasaan yang berupa fonem, kata, kalimat, dan paragraf. 3. Pengorganisasian Materi 1 Kompetensi, Indikator, dan Materi Pokok Kompetensi Inti mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kerangka tentang standar kompetensi yang harus diketahui, dilakukan, dan dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam dua komponen utama, yaitu kompetensi inti dan kompetensi dasar. Kompetensi inti mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang diwujudkan melalui menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Masing-masing bersangkutan dengan kemampuan berbahasa dan pengalaman bersastra. Aspek-aspek tersebut dalam pembelajarannya dilaksanakan secara terpadu. Pada gambar berikut terlihat bagaimana sebuah tema atau kebahasaan dapat terpadu dalam dua aspek atau lebih. Penekanan bisa dilakukan pada salah satu aspek. Kompetensi dasar yang dicantumkan dalam sebuah kompetensi inti merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai murid. Oleh karena itu, guru di daerah atau di sekolah dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan keadaan dan keperluan setempat dalam silabus dan rencana pembelajaran. Perumusan kompetensi dasar dilakukan dalam bentuk konstruksi predikatif, yakni struktur predikat dan objek P-O, seperti menyimak dongeng atau struktur predikat dan keterangan P-Ket seperti membaca nyaring. Akibat kedua struktur predikatif tersebut, isi kompetensi dasar memperlihatkan kemampuan proses dan kemampuan substansi. Memang tampak adanya ketidakajegan, namun hal itu tidak dapat dihindari karena kompetensi dasar dapat mengacu kepada kemampuan proses maupun substansi. 4. Penomoran Kompetensi Penomoran dalam kompetensi inti KI dan kompetensi dasar KD dimaksudkan untuk memudahkan penandaan jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang terdapat pada kelas tertentu I – XII. Kompetensi inti mengacu kepada empat aspek, yakni 1 sikap spritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 keterampilan. Untuk menandai keterkaitan kelas dan KI, penomoran KD dibuat dalam tiga angka. Angka pertama menunjukkan kelas, angka kedua menunjukkan nomor KI, dan angka ketiga menunjukkan nomor KD. Contoh KELAS VII Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkretmenggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Menyusun dan memperagakan PERCAKAPAN tentang kegiatan SEHARI-HARI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengekspresikan dan menanggapi jenis KAULINAN BARUDAK Menyusun dan menggapi IKLAN LAYANAN MASYARAKAT sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menyusun dan menanggapi teks PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menanggapi dan menyajikan isi serta nilai-nilai yang terkandung dalam DONGENG sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan SAJAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan PUPUJIAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Nomor-nomor kompetensi dasar tersebut bukan urutan pembelajaran. Guru dapat memilih dan memulai dari nomor kompetensi dasar mana saja. 5. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar a. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. b. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Murid diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam penelaahan bahasa. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, murid diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit atau secara implisit seperti yang terkandung di dalam unsur-unsur kesenian Sunda seni pertunjukan/teater, seni tari, seni rupa, seni karawitan, dan seni kriya. 6. Bacaan Wajib Sastra Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap murid pada jenjang SMP/MTs diwajibkan membaca sejumlah karya sastra puisi, cerpen, novel, dan drama yang sesuai dalam jumlah yang memadai. Pengajaran apresiasi sastra ini disesuaikan dengan kompetensi-kompetensi yang terdapat dalam kurikulum pada aspek kemampuan bersastra. Pemilihan bahan ajar ini dapat dilihat pada bagian lampiran atau dicari pada sumber lain. 7. Penilaian Penilaian merupakan upaya pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian kompetensi berbahasa dan bersastra Sunda oleh murid setelah beberapa kali tatap muka di kelas. Penilaian dilakukan selama pembelajaran, pada tengah semester, akhir semester, atau akhir tahun. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor, yang bermuara pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, baik yang berkaitan dengan bahasa maupun sastra. Teknik penilaiannya dapat dilaksanakan melalui cara tes pengukuran, bukan tes pengamatan kinerja murid keseharian, atau portopolio pengumpulan dan pengamatan seluruh karya murid, dari awal sampai akhir tahun. 8. Diversifikasi Kurikulum a. Kesamaan Beroleh Kesempatan Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau semua murid. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan murid yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi murid yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua murid untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh murid dari berbagai kelompok, seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya. b. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang murid-muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. 9. Pengembangan Materi Standar kompetensi memberi kewenangan kepada guru dan sekolah untuk menentukan bahan ajar berdasarkan kompetensi dasar. Penentuan itu disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga penjabaran di setiap sekolah bisa berbeda-beda. Dalam penjabaran itu diperlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh para guru. a. Materi Kebahasaan Kebahasaan atau pengetahuan bahasa masih diperlukan dalam belajar berbahasa. Pembelajaran bahasa Sunda tidak secara khusus mengajarkan pengetahuan bahasa, melainkan keterampilan berbahasa. Aspek kebahasaan kosa kata dan tata bahasa disajikan dalam pembelajaran keterampilan berbahasa secara integratif. Pertama, bahan ajar kosa kata diterapkan di dalam kalimat, bukan daftar kata-kata berserta maknanya. Cakupan kosa kata dapat berupa pemakaian seperti berikut 1 kata-kata khusus istilah yang berkaitan dengan sosial-budaya Sunda; 2 kata-kata lugas denotatif dan kata kiasan konotatif; 3 kata-kata yang berhubungan makna sinonim, antonim, homonim, hiponim; 4 perubahan makna meluas, menyempit, meningkat, menurun, sinestesia, asosiasi; 5 ungkapan babasan dan peribahasa paribasa; 6 majas gayabasa dan rima purwakanti; 7 tatakrama basa atau undak usuk basa dalam percakapan paguneman. Kedua, bahan ajar tata bahasa diperlukan ketika membetulkan kesalahan pemakaian kaidah bahasa sebagai latihan disiplin berbahasa. Bukan pembelajaran tentang tata bahasa, tetapi pemakaian atau penerapannya dalam kalimat. Cakupan tata bahasa meliputi aspek-aspek berikut 1 lafal dan ejaan; 2 pemakaian bentuk kata wangun kecap yang meliputi kata dasar kecap asal, kata turunan kecap rundayan, kata ulang kecap rajekan, dan kata majemuk kecap kantetan dalam kalimat. Misalnya, kata berimbuhan N- dan di-, diajarkan ketika bertemu dengan materi pokok kalimat aktif kalimah aktip dan kalimat pasif kalimah pasip; 3 pemakaian bentuk kalimat wangun kalimah, berawal dari kalimat sederhana kalimah basajan, kalimat luas kalimah jembar, menuju ke kalimat majemuk kalimah ngantet dan kalimat bertingkat kalimah sumeler; 4 pemakaian fungsi kalimat kagunaan kalimah yang meliputi kalimat berita kalimah wawaran, kalimat tanya kalimah pananya, kalimat perintah kalimah parentah, dan kalimat seru kalimah panyeluk; 5 pemakaian tipe kalimat wanda kalimah yang meliputi kalimat langsung dan kalimat tak langsung, kalimat aktif kalimah migawe, kalimat pasif kalimah kapigawe, kalimat refleksif kalimah migawe maneh, dan kalimat resiprokatif kalimah silihbales berada dalam pembelajaran wacana dialog dan drama. Ketiga, bahan ajar wacana atau teks berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan bersastra, yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Cakupan wacana dapat berupa 1 paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel; 2 bentuk wacana seperti narasi carita, deskripsi dadaran, candraan, eksposisi pedaran, dan argumentasi bahasan; 3 jenis wacana seperti puisi wangun ugeran, prosa wangun lancaran, dan drama wangun paguneman. b. Materi Keterampilan Berbahasa Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak ngaregepkeun dan berbicara nyarita, sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca maca, dan menulis nulis sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif. 1 Aspek Menyimak ngaregepkeun Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan 1 pembacaan puisi; 2 penuturan dongeng; 3 pembacaan cerita; 4 pembacaan kutipan novel; 5 pengumuman wawaran, bewara; 6 dialog atau diskusi; 7 khutbah/pidato/ceramah; 8 acara radio/TV; 9 kakawihan, kawih, dan tembang. 2 Aspek Berbicara nyarita Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan. Kegiatannya dapat berupa 1 bercerita ngadongeng, 2 berwawancara wawancara, 3 menceritakan kembali nyaritakeun deui; 4 menyampaikan pesan nepikeun amanat; 5 bermain peran metakeun, ngaragakeun; 6 menyapa tumanya; 7 mengeritik ngeritik, nyawad; 8 memberikan pujian/memuji muji; 9 memberikan tanggapan mere tanggapan; 10 mendiskusikan nyawalakeun, ngadiskusikeun; 11 membahas medar; 12 menyanggah pendapat/menolak usul; 13 berpidato biantara; 14 bercakap-cakap ngobrol, ngawangkong; 15 melisankan hasil sastra puisi, prosa, dan drama. 3. Aspek Membaca maca Membaca adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana tulis atau bacaan. Aspek membaca dapat berupa kegiatan 1 membaca pemahaman maca nyangkem; 2 membaca nyaring maca bedas; 3 membaca bersuara maca nyoara; 4 membaca memindai maca tenget; 5 membaca cepat maca gancang; 6 membaca dalam hati maca jero hate, ngilo; 7 membaca pendalaman maca neuleuman; 8 membaca sekilas maca saliwat, saulas; 9 membaca intensif maca intensif, ngulik; 10 membaca ekstensif maca ekstensif, ngalanglang; 11 membaca naskah drama; 12 membaca sajak maca sajak. 4 Aspek Menulis nulis Menulis adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis atau melalui lambang-lambang grafis. Aspek menulis dapat berupa kegiatan 1 mendeskripsikan ngadadarkeun; 2 melengkapi karangan rumpang ngalengkepan; 3 menulis paragraf; 4 menulis surat; 5 menyunting nyarungsum; 6 menerapkan ejaan dan tanda baca; 7 menulis rangkuman ngarangkum; 8 menulis teks pidato; 9 menulis laporan; 10 menulis pesan ringkas; 11 menulis iklan; 12 menulis warta/berita; 13 menulis artikel; 14 menulis bahasan. Lampiran DASAR HUKUM KEBIJAKAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Nomor 423/2372/Set-disdik 26 Maret 2013 Lampiran 1 satu berkas Perihal Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs., SMA/SMK/MA Kepada Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Jawa Barat 2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Barat Dipermaklumkan dengan hormat, berkenaan dengan rencana implementasi Kurikulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang sampai saat ini masih dalam tahap persiapan, khususnya yang berkaitan dengan pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah di Jawa Barat Bahasa Sunda, Bahasa Cirebon dan Bahasa Melayu Betawi, kami sampaikan hal­-hal sebagai berikut Pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah akan tetap diakomodir dalam Kurikulum 2013 yang pengaturannya diserahkan pads kebijakan daerah masing-masing. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Tim Pengembang Kurikulum 2013 pads saat Uji Publik Kurikulum 2013 tanggal 21 Desember 2012 dan ditegaskan pula oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pads saat Sosialisasi Kurikulum 2013 tanggal 16 Maret 2013. Di Jawa Barat, rencana pengaturan kurikulum daerah yang berkenaan dengan pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah akan diatur dalam Surat Keputusan dan Surat Edaran Gubemur Jawa Barat tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pads Jenjang Pendidikan SD/MI, SMP/ SMA/SMK/MA. Surat Keputusan dan Surat Edaran sebagaimana climaksud poin 2, pads intinya mewajibkan sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk tetap melaksanakan pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah sebagai mata pelajaran tersendiri tidak bergabung dengan mata pelajaran yang lainnya. Pengaturan jam pelajaran untuk muatan lokal Bahasa Daerah tersebut diatur sebagaimana tertera dalam lampiran surat ini. Rencana implementasi pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2013 di Jawa Barat sampai saat ini sedang tahap persiapan meliputi a penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, b Penyusunan Sylabus dan Pedoman Penyusunan RPP, c Penyusunan Buku Induk Pegangan Guru dan Pegangan Siswa, d Pelatihan Guru Intl dan Guru Kelas/Mata Pelajaran, dan pads waktunya akan dilakukan e proses pendampingan bagi guru-guru yang telah dilatih. Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, kami mohon perkenan kiranya Saudara dapat mengintruksikan kepada Kepala-Kepala SD/MI, SMP/ SMA/SMK/MA untuk tetap melaksanakan pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah sebagai mata pelajaran tersendiri pada Tahun Pelajaran 2013/2014 yang akan datang. Demikian edaran ini kami buat untuk diketahui dan menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, dihaturkan terima kasih. SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 77A ayat 3, Pasal 77C ayat 3, Pasal 77D ayat 3, Pasal 77E ayat 3, dan Pasal 77I ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Sistem Pendidikan Nasional perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410; 4. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010- 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011; 6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013; 7. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2013; MEMUTUSKAN Menetapkan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH. Pasal 1 1 Kerangka Dasar Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis yang berfungsi sebagai acuan pengembangan Struktur Kurikulum pada tingkat nasional dan pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah serta pedoman pengembangan kurikulum pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 2 Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 3 Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 2 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta pada tanggal MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR
Bahasasunda kelas 10 kurikulum 2013. Kali ini kami bagikan kembali ki kd kompetensi inti dan kompetensi dasar bahasa sunda kurikulum 2013 revisi 2018 untuk jenjang sd mi smp mts dan sma ma khusus wilayah dinas pendidikan provinsi jawa barat yang bisa di unduh gratis. Jual rpp prakarya pkwu sma kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017.
Download Lengkap KI KD Muatan Lokal Bahasa Sunda SMP/MTs Kelas 7,8,9 Kurikulum 2013Sebelum Admin blog juraganberdesa membagikan file Download Lengkap KI KD Muatan Lokal Bahasa Sunda SMP/MTs Kurikulum 2013. Maka terlebih dahulu admin akan menjelaskan apa sih pengertian dibawah ini Kompetensi Inti Yang dimaksud dengan Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program. Kompetensi Dasar Yang dimaksud dengan Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh oleh peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Bagi sobat yang saat ini membutuhkan file Download Lengkap KI KD Muatan Lokal Bahasa Sunda SMP/MTs Kurikulum 2013. DOWNLOAD DISINI
PemetaanKompetensi Dasar KD Tematik Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 GuruSDid. Bahasa Sunda Bahasa Cirebon dan Bahasa Melayu Betawi berkedudukan sebagai bahasa daerah yang juga merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Jawa Barat di wilayah tertentu. Melalui pembelajaran bahasa daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan. Kompetensi Inti dan Kompetnsi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda 1. Kelas X Kompetensi Inti KI Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli gotong royong, kerjasama, toleran, damai, santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah Kompetensi Dasar KD Mensyukuri anugerah Tuhan akan keberadaan bahasa Sunda dan menggunakannnya sesuai dengan kaidah dan konteks sosial budaya sebagai sarana komunikasi melalui teks BIANTARA, PAGUNEMAN, BIOGRAFI dan OTOBIOGRAFI, AKSARA SUNDA, DONGENG, CARITA WAYANG, CARPON, GUGURITAN, DAN SISINDIRAN. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, santun, dan proaktif dalam berbahasa Sunda untuk memahami BIANTARA dan PAGUNEMAN. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, dan tanggung jawab dalam berbahasa Sunda untuk memahami BIOGRAFI dan OTOBIOGRAFI serta AKSARA SUNDA. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, dan peduli dalam berbahasa Sunda untuk memahami DONGENG, CARITA WAYANG,CARPON, GUGURITAN, dan SISINDIRAN Mengidentifikasi dan menganalisis teks BIANTARA sesuai dengan kaidahkaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisis teks PAGUNEMAN sesuai dengan kaidahkaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisteks BIOGRAFI dan OTOBIOGRAFI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisteks AKSARA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi, menganalisis, dan membandingkan DONGENG dan CARITA WAYANG sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi danmenganalisisCARPONsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Mengidentifikasi dan menganalisisGUGURITAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisSISINDIRANsesuai dengan kaidahkaidahnya. Menyusun, menanggapi, dan memperagakan teks BIANTARAsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusun,menanggapi, dan memperagakan teks PAGUNEMAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusun, menanggapi, dan membandingkan teks BIOGRAFI dan OTOBIOGRAFI sesuai dengan kaidahkaidahnya. Menyusun dan menyunting teks pendek yang menggunakan AKSARA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menanggapi dan mengekspresikan DONGENG dan CARITA WAYANG sesuai dengan kaidahkaidahnya. Menanggapi dan mengekspresikan CARPON sesuai dengan kaidahkaidahnya. Menanggapi dan mengekspresikan GUGURITAN sesuai dengan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. Menanggapi dan mengekspresikan SISINDIRAN sesuai dengan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. KI dan KD Bahasa Sunda Kelas XI Kompetensi Inti KI Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli gotong royong, kerjasama, Kompetensi Dasar KD Mensyukuri anugerah Tuhan akan keberadaan bahasa Sunda dan menggunakannnya sesuai dengan kaidah dan konteks sosial budaya sebagai sarana komunikasi melalui RUMPAKA KAWIH, SAJAK, MANTRA, NOVEL, BAHASAN, DESKRIPSI, WARTA, dan WAWANCARA Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, dan santun dalam berbahasa Sunda untuk memahami RUMPAKA KAWIH, SAJAK, MANTRA, dan NOVEL. toleran, damai, santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, dan santun dalam berbahasa Sunda untuk memahami teks BAHASAN BUDAYASUNDA dan DESKRIPSI YANG MENGANDUNG PAKEMAN BASA. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, santun, dan proaktif dalam berbahasa Sunda untuk memahami teks WAWANCARA serta WARTA dan/ atau IKLAN Mengidentifikasi danmenganalisis RUMPAKA KAWIH sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisSAJAKsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisMANTRAsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisis NOVELsesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisbahasan budaya Sunda sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisDESKRIPSI yang mengandung PAKEMAN BASA babasan jeung paribasa, cacandran, dan/atau uga sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisisteks WAWANCARA sesuai dengan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. Mengidentifikasi dan menganalisisteks WARTA dan/atau IKLAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menanggapi dan mengekspresikanRUMPAKA KAWIH sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menanggapi dan mengekspresikanSAJAK sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menanggapi danmembahasMANTRA secara lisan dan tulisan. Menanggapidan meringkas NOVEL sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. Menyusun dan menanggapi DESKRIPSI yang mengandungPAKEMAN BASA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusundan menanggapi BAHASAN tentang BUDAYA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusun, memperagakan, dan menanggapi teks WAWANCARA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menyusun, menyampaikan, dan menanggapi teks WARTA dan/atau IKLAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. KI dan KD Bahasa Sunda Kelas XII Kompetensi Inti KI Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli gotong royong, kerjasama, toleran, damai, santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Memahami, menerap-kan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, Kompetensi Dasar KD Mensyukuri anugerah Tuhan YME akan keberadaan bahasa Sunda dan menggunakannnya sesuai dengan kaidah dan konteks sosial budaya sebagai sarana komunikasi melalui WAWACAN, CARITA PANTUN, ARTIKEL, MEMANDU ACARA, TERJEMAHAN, DRAMA teater, gending karesmen dan/ atau longser Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, dan santun, dan proaktif dalam menggunakan bahasa Sunda untuk mengapresiasi WAWACAN dan CARITA PANTUN Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, santun, dan proaktif dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami dan menyampaikan ARTIKEL dan TERJEMAHAN. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, peduli, santun, dan proaktif dalam berbahasa Sunda melalui MEMANDU ACARA dan DRAMA teater, gending karesmen dan/atau longser Mengidentifikasi, dan menganalisis teks WAWACAN berdasarkan kaidah- kaidahnya secara lisan dan tulisan Mengidentifikasi dan menganalisis teks CARITA PANTUN berdasarkan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan Mengidentifikasi dan menganalisis teks ARTIKEL berdasarkan kaidah-kaidahnya kene-garaan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta mene-rapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah secara lisan dan tulisan. Mengidentifikasi dan menganalisis teks TERJEMAHAN berdasarkan kaidahkaidahnya. Mengidentifikasi dan menganalisis teks PANDUAN ACARA berdasarkan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. Mengidentifikasi dan menganalisisteks DRAMA berdasarkan kaidah-kaidahnya ecara lisan dan tulisan.
Kaliini kami bagikan KI dan KD (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran Bahasa Sunda Kurikulum 2013 yang sudah di Revisi Tahun 2019 untuk Jenjang SD/MI Khusus untuk Sekolah Dasar yang berada di Lingkungan Dinas Pendidikan Provisi Jawa Barat yang bisa di Unduh Gratis.
Indonesia Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. Sunda Standar kompeténsi jeung kompeténsi dasar ieu disusun ku merhatikeun posisi basa Sunda salaku basa daérah jeung Sastra Sunda minangka Sastra Nusantara. Pertimbangan éta ngagaduhan akibat kana fungsi mata pelajaran basa Sunda salaku 1 sarana pangajaran sosial budaya daerah Jawa Barat; 2 sarana nambahan pangaweruh, kaahlian, jeung sikep dina konteks pelestarian jeung ngembangkeun kabudayaan; 3 sarana nambahan pangaweruh, kaparigelan, jeung sikep pikeun ngahontal jeung ngamekarkeun elmu pangaweruh, teknologi, jeung seni; 4 sarana pikeun ngabakukeun jeung medarkeun ngagunakeun basa Sunda pikeun sagala rupa kaperluan; 5 sarana numuwuhkeun nalar; jeung 6 fasilitas pamahaman rupa-rupa kabudayaan daérah Sunda. KIdan KD Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Revisi Terbaru merupakan salah satu kelengkapan adminstrasi pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru. Dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar inilah nantinya akan diturunkan menjadi beberapa administrasi dan dokumen penting seperti prota, promis, silabus, dan RPP.

Dinas Pendidikan Prpvinsi Jawa Barat Telah menyusun Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Berdasarkan Kurikulum 2013 Revisi 2017. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR KIKD MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA A. RASIONAL Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah mata pelajaran Muatan lokal yang berdiri sendiri. Ketetapan kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pasal 1 4. Atas dasar itulah, maka materi pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mengutamakan keunggulan dan kearifan daerah. KI-KD Kurikulum 2013 Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta revisinya diberlakukan berdasarkan peraturan perundangundangan sebagai berikut. 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan; 4 Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; 5 Permendikbud No. 79/2014 tentang Kurikulum 2013, Pasal 5 a dan b, yaitu materi mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda yang dirumuskan dalam bentuk dokumen berupa KompetensiDasar dan Silabus; 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; 7 Perda No. 14/2014 tentang Pemeliharan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 9 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/ Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; serta 10 Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di Dunia. Lihat Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 1 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 3 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 4 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI B. PENGERTIAN Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2014 tentang KIKD Pelajaran pada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasar merupakan merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. C. FUNGSI Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. D. TUJUAN Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar peserta didik mencapai tujuan-tujuan berikut. Peserta didik menyenangi pengalamannya berbahasa Sunda baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Peserta didik memahami dan mampu menggunakan bahasa Sunda dalam berbagai konteks komunikasi untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosi, dan kematangan sosial. Peserta didik menghargai bahasa Sunda sebagai bagian dari warisan kebudayaan masyarakat Sunda dan bagian dari kekayaan kebudayaan nasional. Peserta didik mampu menghargai, membanggakan, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, dan memahami budaya serta intelektualitas manusia Sunda. F. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA JENJANG SD/MI KI-KD SD/MI KELAS I KI-KD SD/MI KELAS II KI-KD SD/MI KELAS III KI-KD SD/MI KELAS IV KI-KD SD/MI KELAS V KI-KD SD/MI KELAS VI DOWNLOAD KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SD, MI Lihat KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SSMP/MTs Semoga bermanfaat apa yang kami bagikan ini. Dan jangan lupa silahkan berbagi dengan rekan-rekan Guru yang lainnya.

IfC7. 22 131 119 298 90 372 345 435 49

kompetensi dasar bahasa sunda